32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Propam Polda Sumut Disebut Temukan Ketidakprofesionalan Kasus Selebgram

Medancyber.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut disebut telah menemukan dugaan ketidak profesionalan yang dilakukan penyidik Polsek Percut Seituan dalam menangani perkara selebgram Dinda Yuliana.

“Jadi, kami baru saja melakukan gelar perkara. Tim penyidik dari Propam Polda Sumatera Utara telah menemukan tindakan ketidak profesional dan kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan oleh penyidik dalam menangani perkara Dinda Yuliana,” sebut Joko Situmeang, Kuasa Hukum dari Dinda Yuliana, Selasa (9/8/2022).

Kata dia, perkara yang ditangani tim Propam Polda Sumut, di antaranya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik dan adanya ketidakprofesionalan menerbitkan dua surat penyidikan (SP) dengan nomor yang sama, namun waktu berbeda.

“Mengenai SP Sidik kemarin, ditemukan ada dua, nomor sama tanggal berbeda. Kami dapat jawaban, kata penyidik itu salah ketik.
Kita tetap persoalkan, namun itu materi perkara. Setelah gelar kemarin, berkas itu ditarik ke Polrestabes setelah dicari tahu ke penyidik perkara utama. Jadi, perkara ini akan terus kami kawal,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolda Sumut dan Bupati Dairi Mediasi Warga Ribut saat Pilkades

Selain itu, pengacara ini mengaku kecewa dalam gelar perkara tersebut. Sebab, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan tidak hadir dalam kegiatan itu. Padahal, sosoknya dianggap orang yang paling bertanggungjawab.

“Yang saya perhatikan di dalam gelar, kami permasalahan, yaitu tidak ada Kapolsek, yang ada hanya Kanit Reskrim Iptu B, lalu berinisial IM dan Briptu RI. Saya tanya kenapa Kapolsek tak ada. Gunanya saya buat pengaduan asyarakat atau Dumas, saya berpikir Kapolsek sebagai pengawas dalam penyidikan di Polsek Percut,” tuturnya.

Joko menduga, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengetahui terkait ketidakprofesionalan anggotanya dalam menangani perkara ini.

Baca Juga:  Eksepsi Bupati Labuhanbatu Nonaktif Ditolak

“Saya juga sangat yakin, Kapolsek tahu kalau Dinda ada di Polsek Percut Seituan selama 2 kali 24 jam. Saya minta kepada pimpinan sidang di Propam Polda Sumatera Utara, agar perkara ini ditindaklanjuti, Kapolsek harus bertanggung jawab sebagai pucuk pimpinan disana (Polsek Percut Sei Tuan),” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, mengakui adanya gelar yang dilakukan tim Propam dengan pihak Pendumas dan Terdumas Polsek Percut Sei Tuan.

“Tim dari Propam Polda Sumatera Utara sedang mengembangkan perkara ini. Jika sudah ditemukan adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan penyidik, pastinya akan ditindaklanjuti oleh tim dari Propam Polda Sumatera Utara,” ujar Hadi

Baca Juga:  Polsek Patumbak Tembak 2 Residivis Pelaku Curat

Selain itu, diakui Hadi, Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan juga sedang mendalami perkara Dinda, yang diketahui aebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Itu sudah, sedang dilakukan pendalaman. Jadi, pihak penyidik akan bekerja dengan profesional dalam menangani setiap perkara,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Dinda membuat Dumas karena merasa menjadi korban dugaan pemerasan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, Iptu B.

Dinda sudah diperiksa satu kali oleh Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Percut Seituan dalam menangani perkara yang dialaminya.(wik/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles