Medancyber.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap temuan teranyar tentang persepsi publik terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam survei yang dilakukan, LSI menanyakan kepada responden tentang tingkat ketahuan mereka terhadap kasus tewasnya Yosua. Sebanyak 77,1 persen responden pernah mendengar kasus tewasnya anggota Brimob itu, sedangkan 22,9 persen tidak mengetahui.
“Mayoritas tahu kasus tewasnya Brigadir J,77,1 persen,” demikian dikutip dari keterangan pers LSI, Rabu (31/8).
LSI kemudian menanyakan kepada responden yang tahu tadi soal kepercayaan kepada kepolisian dalam menyelesaikan kasus pembunuhan ini secara jujur dan adil sesuai prosedur hukum.
Dari pertanyaan itu, sebanyak 11,1 persen responden merasa sangat percaya. Sekitar 56,4 persen mengaku cukup percaya. Sekitar 28,8 persen kurang percaya dan 6,7 persen tidak percaya sama sekali. Sisanya, 2,0 persen tidak menjawab.
LSI dalam survei teranyar ini turut menanyakan kepada responden apakah pernah mendengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji membuka kasus tewasnya Brigadir Yosua secara transparan dan akuntabel.
Sebanyak 61,5 persen mengaku tahu pernyataan Jenderal Sigit tadi. Sisanya, 38,5 persen tidak tahu tentang pernyataan eks Kabareskrim tersebut.
Kepada responden yang tahu tadi, LSI selanjutnya menanyakan soal kepercayaan mereka terhadap janji Jenderal Sigit untuk transparan dan akuntabel mengungkap kasus tewasnya Yosua. Sebanyak 9,0 persen sangat percaya dan 59,7 persen cukup percaya. Sisanya, 20,6 persen kurang percaya dan 4,1 tidak percaya sama sekali. Selanjutnya, 6,6 persen menjawab tidak tahu dan tidak menjawab.
LSI menggelar survei pada 13-21 Agustus 2022 dengan menggunakan metode multistage random sampling. LSI melibatkan 1.220 responden dalam survei berjudul Penilaian Publik Atas Masalah-masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum itu.
Survei LSI memiliki margin of error atau ambang batas kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(jpnn/mc)



