24 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu

Medancyber.com – Tim Gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat Tanjung Mulia Hilir melakukan Gerebek Kampung Narkoba, di kawasan Jalan Kawat 1 Lingkungan 19 Tanjung Mulia Hilir, tepatnya di Gang Turi, Gang Tengah dan Gang Impian, Medan Deli, Kota Medan, Senin (5/9/2022). Hasil kegiatan Gerebek Kampung Narkoba itu, empat orang berhasil diamankan.

Dari empat pelaku yang diamankan, tiga diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu berinisal S, MAS, dan JS alias Kodok. 

Dari tersangka S, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 1,45 gram dan uang hasil penjualan narkoba Rp 80 ribu. Sedangkan dari tersangka MAS barang bukti yang disita yakni berupa sabu dengan berat 0,55 gram dan 4 bungkus plastik klip kosong serta uang senilai Rp. 250.000 ribu.

Baca Juga:  Utang Pemerintah Tembus Rp 7.805 Triliun, Kemenkeu Bilang Masih Aman

Lalu dari tangan Kodok yang merupakan residivis kasus narkoba, tim dapat mengamankan barang bukti sabu seberat 0,14 gram. 

“Pengungkapan ini hasil kerja sama beberapa instansi terkait sehingga kita dapat mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dan untuk Pelaku Kodok merupakan residivis kasus narkoba yang sudah pernah ditahan tahun 2018-2020,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Selasa (6/9/2022). 

Kata Faisal, untuk ketiga pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang undang No 35 Tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika.

Baca Juga:  Gerebek Kampung Narkoba, Kapolsek Percut Dilempari Batu

“Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya. 

Faisal menyatakan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan berkomitmen menindak keras pelaku penyalahgunaan narkotika. Selain melalui giat Gerebek Kampung Narkoba minimal satu minggu sekali, demi mengantisipasi peredaran narkotika yang sering disalahgunakan pelaku. 

“Dan kita akan menindak keras penyalahgunaan narkotika dengan grebek kampung Narkoba sebagai antisipasi peredaran narkotika di masyarakat,” pungkasnya. (Rsi/Mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles