Medancyber.com – Perkembangan Digital Ekosistem di Indonesia sudah diterapkan dalam kegiatan sehari-hari seperti pada bidang pendidikan, industri, teknologi, transportasi, pariwisata, e-commerce, retribusi dan pajak. Masyarakat dapat memanfaatkan perkembangan digital secara online dan sitem close loop/open loop.
Hal tersebut disampaikan oleh Difi A Johansyah, Komisaris Utama PT Finnet Indonesia, di Samosir Cottages & Resort, Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (15/10/2022).
“Contohnya pada bidang pendidikan, transportasi dan pariwisata sistem pembayaran sudah beberapa yang menerapkan sistem close loop. Pada bidang pendidikan sudah tersedia kartu pesantren. Bidang transportasi sudah berlaku kartu parkir dan kartu tol sedangan untuk bidang pariwisata sudah ada pembelian tiket perjalanan,” jelas Difi.
Dalam hal ini, Difi memperkenalkan produk Finpay yang merupakan produk dari Finnet bergerak menyediakan Layanan Finance Technology dan fokus memberikan solusi untuk industri perbankan, gerai waralaba, Telekomunikasi, ecommerce, transportasi, government, perusahaan services yang menyediakan tagihan rutin dan industri lainnya yang membutuhkan solusi Digital Payment dan pendukungnya.
“Finnet memberikan solusi memenuhi berbagai kebutuhan transaksi personal hingga peluang bisnis. Juga menjadi jembatan ekosistem ekonomi digital yang praktis, aman dan terpercaya di seluruh pelosok tanah air,” tutur Difi.
Difi menambahkan, Finpay dalam kontribusi meningkatkan Transaksi Digital dalam Payment Aggregatordan Payment Switching untuk Pembayaran tagihan bulanan Multibiller seperti Pay TV, PLN, Indihome, Kartu Halo, PDAM, pulsa seluruh operator dan lainnya. Selain itu, juga menyediakan aplikasi hitung dan lapor pajak yang terhubung dengan Modul Penerimaan Negara G3 (MPN G3).
Finpay juga penyedia dompet digital yang memiliki fitur Pembayaran, Kirim uang, Autodebet BPJS KS dan Bayar QRIS.
Untuk itu, Finnet mengembangkan sistem pembayaran QRIS yang mempermudah proses transaksi merchant dan masyarakat. Merchant bisa mengecek transaksi secara real-time, serta meminimalisir uang kembalian karena sistem pembayarannya dilakukan secara cashless dan terhindar dari uang palsu.
“Penerimaan pembayaran secara digital menggunakan QRIS membuka kesempatan pelanggan anda membayar menggunakan aplikasi dompet elektronik dan mobile banking yang telah mendapatkan ijin dari Bank Indonesia seperti Finpay Money, LinkAja, Gopay, OVO, Shoopepay, Dana, Mandiri Online, BCA Mobile, BNI Mobile, Jenius dll,” tambah Difi.
Pembayaran melalui QRIS merupakan cara yang mampu mengakomodir kemungkinan penipuan. Sebenarnya, pembayaran digital mampu mendorong perekonomian jika menangkap peluang yang ada.
“Kita juga akan mengembangkan sistem pembayaran QRIS ke beberapa negara Asia tetangga seperti Malaysia dan Thailand, sehingga memudahkan kita jika berada di luar negeri,” tutup Difi. (Rsi/Mc)



