Medancyber.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan buka suara terkait adanya peristiwa robohnya bagian dinding atap bangunan baru di Kantor Kejari Medan yang masih dalam pengerjaan, Jumat (11/11/2022) lalu.
“Benar, Jumat, (11/11/2022) pagi, sekitar pukul 02.22 WiB gedung tersebut sebagian mengalami kerusakan/ roboh bagian dinding atap,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon, Senin (14/11/2022) petang.
“Pembangunan gedung yang saat ini masih dalam proses pengerjaan merupakan pembangunan/rehabilitasi hibah gedung Kantor Kejari Medan dari Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan,” ujarnya.
Kendati demikian, sambung Simon, pembangunan gedung baru dengan kontrak Rp2.196.545.000 merupakan Pembangunan / Rehabilitasi hibah gedung kantor Kejari Medan APBD 2022 tersebut belum diserahterimakan oleh Dinas PKP2R Medan kepada Kejari Medan.
“Kita (Kejari Medan-Red) belum serah terima gedung baru tersebut dari Dinas PKP2R Kota Medan karena masih dalam proses pengerjaan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, gedung baru berlantai dua yang akan dijadikan gedung Pidsus Kejari Medan tersebut diketahui dulunya merupakan pos satpam bertugas. Namun, pada Jumat, (11/11/2022) pagi, sebagian bangunan tersebut ambruk.
Dari pantauan di lokasi, tanpa rangka besi dan kayu (bekisting) bangunan yang berada dekat talang air di lantai 2 gedung yang tengah dibangun itu ambruk. Terlihat juga pinggiran atap yang rusak dan jatuh ke halaman gedung.
Besi baja ringan yang menopang atap itu pun berjatuhan. Ditambah, serpihan bahan bangunan masih berserakan di halaman gedung kantor Kejari Medan.
Informasi dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bangunan yang akan digunakan untuk gedung Pidsus tersebut diketahui ambruk pada Jumat (11/11/2022) pagi.
“Taunya pada pagi hari bang, serpihan bangunan dari lantai 2 berjatuhan ke bawah,” kata sumber di Kejari Medan, Jumat (11/11/2022) malam lalu.
Ia juga membenarkan bahwa dana pembangunan tersebut merupakan dana hibah dari Pemko Medan. Namun, masih tahapan finishing.
“Benar bang, namun belum serah terima dari Dinas Perkim,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis ketika dikonfirmasi mengaku akan memperbaiki bangunan tersebut.
“Terima kasih infonya, kita akan memperbaiki kerusakan bangun tersebut, nantinya kita akan panggil pemborongnya, apabila benar ada kesalahan kita akan memberikan sanksi dengan meminta agar bangunan tersebut dibangun ulang,” pungkasnya. (zul/mc)



