32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Johannes Hutagalung: Pecat Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual!

Medancyber.com – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum LS, salah satu guru SMP Negeri di Medan teehadap 5 siswanya menjadi perhatian serius kalangan DPRD Medan.

Anggota DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung SSos meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan supaya menindak tegas oknum guru tersebut. Sebab, tindakan bejat itu tidak boleh ditolelir karena telah merusak mental anak dan citra pendidikan.

“Kita harapkan Disdik Medan bertindak tegas dan pecat oknum guru bila terbukti berbuat bejat terhadap siswinya,” tegas Johannes Hutagalung yang bergabung di Komisi II DPRD Medan membidangi pendidikan, pada Selasa (5/12/2022).

Baca Juga:  Teguran Kemenkes Soal Kasus Perundungan, RSUP HAM: Bentuk Pembinaan agar Tingkatkan Upaya Pencegahan 

Untuk saat ini, kata Johannes, oknum guru dimaksud jangan diperlihatkan lagi di sekolah. Karena apabila terlihat para siswa akan berdampak buruk terutama mental anak. Sedangkan kepada pihak Kepolisian, Johannes berharap supaya segera dilakukan proses hukumnya.

“Kita berharap tidak ada intervensi kepada Polisi hingga dapat melakukan proses dengan baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, 5 orang siswi SMPN di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru berinsial LS.

Kasus itu dilaporkan sejumlah orang tua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.

Baca Juga:  Bobby Nasution Ajak Ribuan Anak Muda Pecinta K-Pop Gerakkan Perekonomian Medan

Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga SMPN Medan itu, dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswi-siswinya.

Orangtua salah satu korban FK menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah.

“Kami baru siap membuat laporan ke Polrestabes Medan, nanti mau visum juga,” kata FK, orangtua salah satu korban, Sabtu (3/12).

Adapun modus guru SMP berinisial LS, dengan cara memanggil para siswi, lalu memeluk dan meraba-raba bagian intim korbannya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mulai memproses dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMPN Medan berinisial LS, terhadap lima orang siswinya.

Baca Juga:  KCW Jadi Angin Segar Bagi Pelaku UMKM

“Sudah kita terima laporannya,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (5/12/2022)

Ia mengatakan, pihaknya tengah mempelajari laporan orang tua korban, dan proses pemeriksaan sedang berjalan. (wik/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles