Medancyber.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu mencopot Rahmat Fadillah Pohan dari jabatan Direktur Bank Sumut.
Pencopotan ini juga berimbas kepada Ajudan Gubernur Sumut bernama Dayat atau Ayek.
Ayek kini berpindah tugas ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
Selama ini, Ayek menerima uang dari para pejabat untuk biaya oprasional Gubernur Sumut.
Sebelum dicopot, Ayek diduga ketahuan menyelewengkan uang dari beberapa pejabat untuk pembiayaan operasional tersebut.
Belum dapat dipastikan, apakah uang tersebut sengaja dimintanya atau disuruh oleh Gubernur Sumut.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, Ayek sudah tidak pantas lagi mendampinginya sebagai Ajudan.
“Karena memang tidak pantas dia (Ayek),” kata Edy Rahmayadi.
Saat ditanya, apakah pencopotan Ayek ini karena adanya dugaan meminta uang setoran kepada pejabat, sebagai setoran, Edy Rahmayadi sebut macem-macem persoalannya.
“Macem-macem persoalan yang dilakukannya (Ayek), kata mantan Pangkostrad ini.
Dirinya juga tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah Ayek selama ini diduga meminta uang kepada para pejabat, dengan modus setoran ke Gubernur.(bri/mc)



