Medancyber.com – Gelar rekontruksi pembunuhan bocah 4 tahun bernama Siti Aisyah di Polresta Deliserdang memanas. Orangtua korban, Willy dan Yanti protes pada polisi.
Dalam gelar rekontruksi sebanyak 20 adegan, tidak dijelaskan kenapa bagian rektum (dinding anus) korban bisa sampai keluar.
Saat rekontruksi, disebutkan bahwa pelaku berinisial AP (17) sempat menyaksikan film porno di handphonenya sebelum membunuh dan merudapaksa korban.
“Hasil autopsi belum keluar, kenapa bapak berani melakukan rekontruksi ini,” tanya Willy pada Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Senin (27/2/2023).
Menjawab pertanyaan itu, Kadek menjelaskan, bahwa masa tahanan pelaku pencabulan anak cuma 15 hari.
Sehingga, polisi memutuskan untuk segera melakukan rekontruksi perkara.
“Jadi begini pak, ini perkara anak. Masa tahanannya 15 hari di kami. Kami harus kirim (berkas perkara) ke kejaksaan,” kata Kadek.
Meski sudah dijelaskan, tapi Willy dan istrinya, Yanti merasa tidak puas.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Deliserdang, Eva D Sitepu dan Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Alexander Antonius Piliang turut memberi penjelasan.
Pihak kepolisian lantas meminta keluarga korban agar menyampaikan protes tertulis kepada polisi.
Saat rekontruksi, nenek korban, Gustinah Basrah juga sempat marah lantaran polisi menggunakan peran pengganti terhadap Gazali, ayah dari pelaku yang menemukan jenazah korban.
Gustinah bahkan memaki-maki Gazali dan mengancamnya.
“Jangan sampai muka kau nampak lagi. Awas kau, aku yang habisi kau,” kata Gustinah, nenek korban.
Dalam adegan rekontruksi itu, beberapa fakta tidak dijelaskan dengan gamblang.
Sehingga, keluarga korban protes dan menanyakan kenapa polisi tidak merinci kasus pembunuhan Siti Aisyah.
Namun begitu, polisi memberi penegasan, bahwa nanti protes bisa disampaikan keluarga secara tertulis.
Dihabisi Secara Sadis
AP, remaja berusia 17 tahun yang menjadi dalang dan tersangka utama pembunuhan Siti Aisyah, bocah 4 tahun di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang terbilang sadis.
Sebab, pelaku lebih dulu membunuh korban, lalu mencabuli bocah malang tersebut.
Menurut Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji, pada Sabtu (19/2/2023) lalu, pelaku menggendong korban dan membawanya ke dalam kamar yang ada di lantai dua.
Selanjutnya, pelaku mencekik korban hingga tak bernyawa, kemudian mencabuli korban.
“(Aksi pembunuhan) itu semua didorong oleh hasrat seksual pelaku,” kata Irsan, Kamis (23/2/2023).(tri/mc)



