Medancyber.com – Keluarga Besar Karang Taruna Kota Medan, mendukung penuh sikap tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang meminta jajaran bawahannya agar tidak bermain-main menggunakan dana APBD Kota Medan, khususnya penggunaan dana pembangunan yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Karang Taruna Kota Medan, juga mengapresiasi sikap tegas Wali Kota Medan, agar tidak ada lagi istilah ‘titip-menitip’ terkait penggunaan dana pembangunan untuk masyarakat.
“APBD itu memiliki fungsi Distribusi. Artinya, kebijakan APBD memiliki rasa kepatutan dan keadilan. Selain itu APBD juga memiliki fungsi Stabilisasi, yang bertujuan menjadi alat mengupayakan dan memelihara keseimbangan fundamental perekonomian daerah,” ujar Ketua Karang Taruna Kota Medan, Yopie HI Batubara, Jumat (17/03/2023).
Berdasarkan hal tersebut, ujar Yopie, wajar saja jika Wali Kota Medan bersikap tegas, agar penggunaan APBD tidak melenceng dari tujuan dan fungsinya. Apalagi dana yang berada dalam APBD berasal dari rakyat, dan tentunya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.
Soal pernyataan Wali Kota Medan yang menyebutkan Ketua DPRD ada ‘titip-menitip’ dalam penggunaan dana APBD, Yopie menyebutkan hal tersebut merupakan sebuah bentuk ketegasan bahwa siapapun tidak boleh bermain-main dalam penggunaan dana APBD.
“Jangan pernyataan tersebut dipelintir bahwa adanya perseteruan, terkait pernyataan Ketua DPRD Medan yang menyoroti soal pembangunan lampu jalan di Kota Medan. Sekali lagi, pernyataan wali kota Medan merupakan sikap tegas bahwa siapapun tidak boleh bermain-main terhadap penggunaan dana APBD,” ujar Yopie.
Soal pernyataan Ketua DPRD Medan, yang meminta Badan Pemeriksa Keuangam (BPK) umtuk mengaudit proyek pengerjaan lampu jalan, hal tersebut merupakan hal yang biasa saja.
“Tidak harus Ketua DPRD Medan berbicara seperti itupun, BPK sudah pasti akan melakukan tugasnya. Bukan hanya proyek lampu jalan, semua kegiatan yang bersumber dana dari APBD tak luput dari pemeriksaan BPK,” ujar Yopie.
Hanya saja, Yopie berharap, ke depannya Ketua DPRD Medan lebih memberdayakan Alat Kelengkapan Dewan, yakni komisi yang berkenaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana proyek APBD dianggarkan dan dilaksanakan.
“Jangan sampai muncul penilaian, pernyataan Ketua DPRD di publik tersebut berangkat dari sikap sentimen terhadap Wali Kota Medan. Terlebih, keduanya berasal dari kader partai yang sama,” ujar Yopie.(bri/mc)
More Stories
Komisi III DPRD Medan Sidak Pertokoan di Jalan Pandu Baru, Ditemukan Manipulasi Jumlah Unit yang Disewakan
Dipercaya Pimpin Satma AMPI Kota Medan, Monang Manurung: Kami Siap Mendukung Program Pemko Medan
Heboh Pria Ludahi dan Cekik Pemuda di Medan, Polsek Medan Area Masih Selidiki