32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hingga Kini Belum Ada yang Bayar Surat Penagihan dari Kontraktor ‘Lampu Pocong’

Medancyber.com – Pasca Wali Kota Medan Bobby Nasution, menyatakan proyek lampu ‘pocong’ yang dikerjakan oleh tujuh kontraktor di delapan ruas jalan dengan biaya Rp25,7 miliar adalah proyek gagal, tak satupun pemenang tender lampu horor ini mengembalikan uang yang sudah dibayarkan senilai Rp21 miliar.

Hal itu pun dibenarkan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan, Selasa (23/5).

“Bunyi suratnya meminta Kadis SDABMBK melakukan penagihan, dan surat penagihan sudah kita berikan sejak minggu kemarin,” jelasnya.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Rendahnya Realisasi Belanja Daerah

Lebih lanjut Willy memaparkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sekretariat Daerah Kota Medan yang dipaparkan Wali Kota Medan 9 Mei 2023 lalu, ketujuh perusahaan tersebut diberi tengat waktu sampai 7 Juli 2023.

“Waktu yang diberikan untuk pengembalian uang yang telah terpakai itu selama 60 hari kerja. Sampai saat ini belum ada pembayaran yang kita terima,” bebernya.

Saat disinggung bagaimana pihaknya memberikan surat penagihan mengingat ada informasi beberapa alamat perusahaan itu fiktif, Willy menyebut bahwa semua surat penagihan sudah disampaikan langsung kepada direktur ketujuh perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Dicopot NasDem dari Komisi III

“Yang pasti sudah sampai penagihannya, surat serah terimanya juga ada sama kita,” pungkasnya.(wol/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles