30 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pertamina Diminta Lakukan Verifikasi Terhadap Penggunaan BBM Bersubsidi Bagi Nelayan

Medancyber.com – Kalangan advokat muda di Kota Tanjungbalai yang tergabung dalam organisasi Peradi meminta kepada pihak Pertamina dan Hiswana Migas wilayah Sumut, agar melakukan verifikasi penggunaan BBM solar bersubsidi. Sebab, jenis solar bersubsidi banyak digunakan oleh pihak pengusaha perikanan, yang dengan sengaja menggunakan alat penangkapan ikannya jenis pukat tarik beroperasi di sekitar perairan Batu Bara, Asahan dan Labuhanbatu.

Pernyataan tersebut disampaikan Martin Lase SH, Minggu (28/5/2023). “Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa pukat tarik dapat beroperasi secara terorganisir di sekitar perairan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan bahwa dalam hal ini juga terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Sudah barang tentu kalau pukat tarik ini ada menikmati BBM bersubsidi, sehingga berdampak tidak baik kepada nelayan kecil yang harus terperangkap IJON karena sulitnya memperoleh BBM saat melaut,” ungkap Martin.

Baca Juga:  Kajari Medan Bersama Forkopimda Dampingi Wali Kota Bobby Segel Mall Centre Point

Menurutnya, pemerintah melalui Permen ESDM No. 6 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan No. 18 tahun 2013 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu, maka dengan dikeluarkannya Permen tersebut maka nelayan dapat menikmati BBM bersubsidi dan instruksi kepala BPH Migas No. 29/07/Ka-BPH/2014 tanggal 15 Januari 2014 gugur dengan sendirinya.

Dengan terbitnya Permen ESDM No. 6 tahun 2014 tersebut, maka nelayan dengan kapal dibawah 30 GT dapat membeli BBM solar bersubsidi dengan volume sebanyak 25 kilo liter (25.000 liter) setiap bulannya secara eksplisit kapal nelayan ini terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan baik di tingkat provinsi maupun ditingkat kabupaten/kota yang membidangi perikanan sesuai bidangnya masing-masing.

Berdasarkan volume BBM yang dibatasi hanya 25.000 liter tersebut sudah diperhitungkan secara matang berapa lama nelayan melaut, sampai berapa mil, kemudian untuk demand solarnya sudah “the best calculation”.

Baca Juga:  Orang Kaya Asal Medan Beli Mal Mewah di Singapura Rp 9,4 T

“Namun dalam hal ini kenyataan dilapangan bahwa kalangan pengusaha perikanan banyak yang menggunakan BBM solar bersubsidi ini secara semena-mena yang bersifat menguntungkan pribadi melalui kerja sama dengan pihak SPBN di Kota Tanjungbalai yang pada akhirnya nelayan kecil sulit memperoleh BBM kalau mau melaut,” kata Martin.

Menurutnya, Permen tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan dan mulai berlaku sejak tanggal 20 Februari 2014,karena pemerintah masih memandang bahwa nelayan dengan bobot kapalnya di bawah 30 GT masih memerlukan BBM bersubsidi sebagai bahan bakar umumnya masih dimiliki kelompok nelayan yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Seperti diketahui bahwa di Kota Tanjungbalai jumlah nelayan dengan bobot kapalnya 30 GT kebawah telah “mengantongi” rekomendasi pemakaian BBM bersubsidi sebanyak 500 unit dengan penggunaan BBM bervariasi yaitu sekitar 100 hingga 2.000 liter sekali melaut dan pengambilan BBM nya dilakukan pada 7 SPBN yang tersebar di wilayah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Dua Maling Curi Emas dan Uang Rp 10 Juta Usai Ngaku Petugas PLN

“Namun dalam hal ini nelayan kecil telah menjadi korban IJON oleh kalangan pengusaha perikanan, dimana nelayan kecil ini tidak lagi memperhitungkan kerugiannya kalau melaut dan yang terpenting ada BBM serta belanja selama melaut, ini kan sungguh miris dalam kehidupan sekarang ini,” ungkap Martin.

Dalam kaitkan permasalahan ini tidak tertutup kemungkinan bahwa kalangan pengusaha perikanan yang menggunakan alat penangkapan ikannya jenis pukat tarik banyak menikmati pemakaian BBM bersubsidi ini.

“Padahal ada sanksi tegas dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tertera pada UU No. 2 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 milyar,” pungkas Martin.(sad/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles