25 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kawanan Begal Pencurian Honda CBR di Kawasan Deli Serdang Diciduk Polisi

Medancyber.com – Tiga kawanan begal kasus pencurian sepeda motor Honda CBR berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Ketiganya berinisial RD (18), RF (24) dan LP (18).

Kejadian berawal, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 02.30 wib, korban RRR bersama temannya boncengan naik sepeda motor melintas di Jalan Umum Medan-Lubuk Pakam Kecamatan Tanjung Morawa.

Kemudian dari arah belakang muncul pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian menyerempet korban sambil mengacungkan klewang bermaksud agar korban menghentikan laju kendaraannya.

Ketakutan, korban pun berhenti sehingga terjadi tarik menarik sepeda motor antara korban dengan pelaku. Hingga akhirnya salah satu pelaku membacok tangan dan punggung korban menggunakan klewang. Korban pun mengalami luka sayat pada lengan dan punggung.

Baca Juga:  Gebyar Pendidikan Kompetisi Basket SMP 2025: Cetak Generasi Tangguh dan Sportif Lewat Lapangan Basket

Korban yang kesakitan lalu melepas sepeda motor miliknya dan selanjutnya berhasil dibawa para pelaku.

Mendapati informasi kejadian tersebut, personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. Personil segera menuju lokasi dan benar adanya ditemukan barang bukti sepeda motor korban dengan nomor rangka dan nomor mesin sesuai BPKB miliknya.

Setelah dilakukan pengembangan akhirnya polisi berhasil mengamankan RD, RF dan LP. Lalu ketiganya diamankan ke Sat Reskrim Mapolresta Deli Serdang, Rabu (31/5/2023).

“Para pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan sajam guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Selasa (27/6/2023).(js/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles