24 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Penipuan Seret Waketum Partai Hanura Herry Lotung Berakhir Damai, Tetty Rumondang Cabut Laporan

Medancyber.com – Dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Wakil Ketua Umum Partai Hanura Herry Lotung Siregar akhirnya berdamai, karena pelapor Tetty Rumondang memilih untuk mencabut laporan polisi.

Tetty Rumondang dan terlapor Herry Lotung Siregar sepakat menyelesaikan masalah hukum secara kekeluargaan.

Kuasa Hukum korban, Irwansyah Putra Nasution saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023) membenarkan kabar tersebut. Kata Irwansyah, kliennya dengan terlapor telah memiliki kesepakatan untuk berdamai.

“Udah selesai masalahnya, kedua belah pihak memilih berdamai secara kekeluargaan. Jadi tidak ada lagi masalah hukum,” katanya Irwansyah.

Baca Juga:  Ombudsman Temukan Maladministrasi Dalam Proses Seleksi KPID Sumut

Dilanjutkannya, perdamaian tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, disaksikan Ipda Soewandi, Panit Buncil Ditreskrimum Polda Sumut.

“Berhubung kedua belah pihak masih keluarga dekat. Jadi saya mengapresiasi perdamaian keduanya karena lebih memilih bermusyawarah. Tidak semua harus diselesaikan di depan hukum,” ucapnya.

Lanjutnya, masalah tersebut memang sebaiknya dimusyawarahkan dengan pikiran yang jernih. “Jadi tidak ada yang menang dan kalah. Pilihan musyawarah juga dianjurkan dalam agama,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus tersebut sedang berproses dan semua prosesnya berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Lantik 52 Pejabat Tinggi Pratama, Edimin: Kalau Ada Oknum Jual Beli Jabatan Langsung Dicopot

“Kalau proses sedang berjalan di penyidik ya. Untuk penahanannya itu kewenangan penyidik,” kata Hadi Jumat sore (29/9/2023) di Gedung Polda Sumut.

Diketahui sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Herry Lotung Siregar sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan.(bri/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles