Medancyber.com – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH., S.IK., MH., memimpin penggerebekan di Gubuk Perladangan Jeruk milik warga, Rabu (08/11/2023). Hasilnya, dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba diamankan.
Kedua pria tersebut, masing-masing: berinisial RS (39), warga Huta Sukadame, Nagori Bandar Saribu, Kabupaten Simalungun; dan AD (25), Warga Kota Tebing Tinggi.
Dari dalam Gubuk Perladangan milik Sahdan, polisi menemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 16,54 gram, sebungkus plastik klip kecil berisi dua kaca pirex, 2 hape jnis Android merk Nokia dan Satu Unit Timbangan Digital.
“Hari ini kita bentuk Tim Gabungan, dari Polres Simalungun, Polsek Saribu Dolok, Camat, Koramil Saribu Dolok, BNN Simalungun, dan Pihak Pangulu setempat. Tujuan kita bentuk Tim Gabungan ini guna melakukan tindakan penggerebekan dan penangkapan terhadap para Pelaku Jaringan Peredaran Gelap Narkotika,” ucap AKBP Ronald F.C. Sipayung.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa tepatnya di Desa Bandar Saribu, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun ini, banyak orang yang tidak dikenal keluar masuk.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Gabungan, kita berhasil mengamankan dua orang pria yang sangat dicurigai gerak geriknya. Salah seorang yang berinisial RS diduga menjadi Bandar Sabu yang kegiatan sehari-harinya sebagai Petani yang memiliki Lahan berisi Kebun Jeruk dan Jagung. Selain sebagai Petani RS diduga melakukan pengedaran Narkoba dan transaksi jual beli,” kata Kapolres.
“Tindakan pemberantasan ini akan terus kita lakukan bersama untuk bisa menekan peredaran narkoba, dan menindak tegas melakukan penangkapan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkoba yang mencoba merusak anak bangsa akan pengaruh Narkoba tersebut,” imbuhnya.
Ia pun berharap, apapun alasannya, narkoba harus ditumpas, tidak diperbolehkan, sebab pengaruh Narkoba tersebut perusak seluruh jaringan organ tubuh, sistem syaraf, dan menimbulkan kecanduan, akibatnya menjadi ketergantungan dan mengganggu sistem fungsi syaraf bagi yang menggunakannya, serta sangat berdampak negatif. Timbul emosi yang tidak terkendali, menjadi malas beraktifitas, dan berpotensi melakukan tindak pidana yang lain.
“Kepada masyarakat, kami menghimbau dan menegaskan, bila ada ungkapan yang menyatakan bahwa dengan menggunakan Narkoba bisa menambah kekuatan, menambah semangat, itu tidak benar, tidak sesuai fakta. Menggunakan Narkoba akan berdampak buruk, dan tindakan perlakuan negatif akan mempengaruhi akal sehat dan kesehatan Pengguna. Kami ingatkan dengan sangat, bila asumsi mengenai Sabu mampu memberi tambahan tenaga, memberikan semangat, jelas tidak benar. Karena itu kita harus basmi dan perangi Narkoba agar hidup nyaman dan damai,“ pesannya.(js/mc)