32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usai Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Mengundurkan Diri

Medancyber.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengundurkan diri dari kabinet Joko Widodo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkap oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari menyebut surat pengunduran diri Eddy telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.

“Ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/12).

Baca Juga:  18 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Meliput Demo Tolak UU TNI

Ari berkata surat itu diterima hari Senin (6/12). Jokowi belum membaca surat pengunduran diri Eddy.

Dia menyebut Setneg akan segera melaporkan surat itu seusai Jokowi pulang dari Nusa Tenggara Timur. Ari menyebut Jokowi akan membuat keputusan setelahnya.

“Surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Eddy Hiariej dkk menggugat KPK atas penetapan tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga:  Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus IAI Cabang Asahan dan Tanjung Balai Periode 2023 – 2027

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Baca Juga:  Tak Terima Dipensiunkan Dini, Puluhan Pekerja Demo PT Lonsum Medan 

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.(cnni/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles