29 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Aek Kanopan

Medancyber.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhan Batu ungkap kasus pencurian 2 (dua) buah Handphone di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Provinsi Sumatera Utara pada hari Jumat (29/12/2023).

Pelaku adalah laki-laki bernama Abi Lubis (37), warga Jalan Deblot Sundoro Gang Keluarga, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.

Dasar Laporan Polisi Nomor, LP/ B / XII / 2023 / SPKT / SEK Kualuh Hulu / RES LabuhanBATU / Polda Sumut, Tanggal 29 Desember 2023.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, menjelaskan penangkapan pelaku,
pada hari Jumat (29/12/2023) sekira pukul 08.30 wib, telah Viral Tiktok di Medsos bahwa telah terjadi pencurian 2 (dua) buah HP di Ruang inap RSUD Aek Kanopan milik pasien yang sedang berobat.

Baca Juga:  Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Janji Tuntaskan Kasus Kriminal

“Atas kejadian tersebut, petugas kita melakukan olah TKP,” ujar AKP Nelson Silalahi.

Selanjutnya team melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah toko ponsel yang berada di Jalan Utama Wonosari Aek Kanopan. Kemudian team bergerak ke tempat yang dimaksud dan sekira pukul 11.30 wib petugas langsung
mengamankan pelaku beserta barang bukti 1(satu) buah HP merk Vivo yang saat itu akan di jual kepada toko ponsel tersebut.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Tilap Iuran BPJS Kesehatan Rp 471 Juta, Admin Officer PT Hasjrat Tjipta Divonis 3 Tahun Penjara

“Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, 1 unit Hp merek Vivo warna ungu,
1 potong baju kaos warna hitam,
1 pasang sepatu warna putih, serta uang hasil penjualan sebesar Rp. 90.000,” tandasnya.(js/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles