25 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

30 Mei, Sidang Perkara KPK OTT Bupati Labuhanbatu Erik Digelar

Medancyber.com – Pengadilan Tipikor Medan telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan suap Bupati Labuhanbatu nonaktif periode 2021 hingga 2024, Erik Adtrada Ritonga dan orang kepercayaannya, Rudi Syahputra Ritonga (berkas terpisah) dari tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya sudah dilimpahkan, Senin (20/5/2024) lalu. Pimpinan juga sudah menunjuk formasi majelis hakim yang akan menyidangkan perkaranya,” kata Ketua PN Kelas IA Khusus Medan Victor Togi Rumahorbo melalui Panitera Medan (Panmud) Tipikor Monang Simanjuntak, Minggu (25/5/2024).

Dijelaskannya, hakim ketua yang akan memimpin sidang itu nanti adalah, As’ad Rahim Lubis didampingi anggota majelis Sulhanuddin dan Ibnu Kholik.

Baca Juga:  PSMS Medan Ditantang Bekasi City FC, Ayam Kinantan Kejar Kemenangan Vital di Kandang

Majelia hakim ini juga yang menyidangkan keempat terdakwa rekanan (pemborong) mengerjakan sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, pemberi suap Bupati Erik.

Yakni Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Yusrial Suprianto Pasaribu merangkap pemborong, terpidana Efendy Sahputra alias Asiong, Fazarsyah Putra alias Abe serta Wahyu Ramdhani Siregar, (masing-masing berkas terpisah).

“Majelis hakim dimaksud juga sudah menetapkan jadwal persidangan perdana, Kamis (30/5/2024),” pungkas Monang Simanjuntak.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Erik, anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan kedua rekanan terpidana Efendy Saputra dan Fazarsyah Putra) terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Kamis (11/1/2024) lalu.

Baca Juga:  Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Medan Menangis Divonis 3 Tahun Penjara

Para rekanan yang mengerjakan sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu dikenakan ‘uang kirahan’ untuk disetorkan kepada terdakwa Erik melalui orang kepercayaan juga sepupunya, Rudi Syahputra Ritonga. (zul/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles