32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Medan Bantah Parkir Berlangganan Sudah Dapat Persetujuan Dewan

Medancyber.com – Ketua DPRD Kota Medan Hasyim klarifikasi pernyataan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebut pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuannya dan sudah diketok palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim.

Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub menyebut Hasyim sudah menyetujui dan ketok palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di Medsos,” ujar Hasyim di gedung dewan, Selasa (16/7/2024).

Ditegaskan Hasyim, selaku Ketua DPRD Kota Medan tidak pernah menyetujui parkir berlangganan, apalagi disahkan menjadi Perda. “Itu penyataan menyesatkan dan mengada-ngada dan perlu diklarifikasi,” tegas Hasyim.

Baca Juga:  Antisipasi Kelangkaan Komoditi Jelang Ramadhan, Tim Satgas Pangan Akan Sidak ke Pasar

Ditambahkan Hasyim, parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak oknum dishub. Untuk itu, katanya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medab Iswar Lubis harus meluruskan kepada masyarakatat.

Dalam vidio beredar, oknum Dishub bernama Sulkani Lubis memaksa pemilik kendaraan dari luar kota harus membayar parkir berlangganan bila hendak parkir.

Jika tidak mau membayar parkir berlangganan tidak diperbolehkan parkir. Dalam vidio tersebut petugas Dishub juga menguatkan aturan pemberlakuan parkir berlangganan karena sudah ketok palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim.(bdh/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles