30 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD 2025 Pintu Gerbang Wujudkan Medan Emas 2045

Medancyber.com – Kerangka regulasi dan anggaran yang dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, diharapkan menjadi tahapan tinggal landas pembangunan kota sekaligus gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membacakan Penjelasan Wali Kota Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Medan TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/8/2024) di Gedung Dewan.

“Artinya, pengelolaan APBD secara keseluruhan nantinya diharapkan dapat menjadi bagian penting kemajuan perekonomian kota, yang berdampak pada peningkatan produtivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan dan merata,” kata Wali Kota.

Baca Juga:  Berselang 7 Jam, 1 Lagi DPO Terpidana Korupsi Pembangunan Jalan Porsea Direktur PT BTB Ditangkap

Di samping itu, lanjut Bobby Nasution, kerangka APBD 2025 juga diharapkan dapat membangun landasan dan pondasi yang kuat untuk melanjutkan pembangunan kota pada masa yang akan datang.

Wali Kota yakin, RAPBD 2025 yang dirumuskan dan akan dibahas bersama DPRD nantinya memiliki kemampuan fiskal yang kuat untuk lepas landas melalui program strategis pembangunan kota.

Pada rapat itu, Bobby Nasution juga menyampaikan struktur RAPBD 2025 berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama KUA/PPAS. Dia merincikan, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp7,2 triliun lebih, belanja daerah Rp7,3 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp70 miliar lebih.

Baca Juga:  Judi Marak di Medan, Bobby Nasution : Laporkan, Tidak Perlu Takut !

Pada bagian akhir, Wali Kota menyatakan dengan komitmen pembangunan yang kuat, Pemko Medan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Medan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan menyeluruh terhadap Ranperda tentang APBD Medan TA 2025 yang telah disampaikan ini sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda).(js/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles