Medancyber.com – Pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara menjadi temuan dugaan korupsi.
Dugaan korupsi terjadi pada kekurangan volume terhadap pengerjaan jalan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, temuan dugaan korupsi ini terjadi pada puluhan proyek yang dianggarkan oleh Dinas PUPR Sumut.
Kekurangan volume terhadap pengerjaan jalan ini mencapai ratusan miliar dalam temuannya.
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPTK, UPTD Dinas PUPR, staf Inspektorat, dan Penyedia, serta pengujian mutu kepadatan aspal di Laboratorium Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II.
Lalu pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR, diketahui terdapat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan terhadap construction drawing sebagai desain acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Kepala Dinas PUPR Sumut, Mulyono membenarkan adanya temuan kekurangan volume yang diduga menjadi acuan terhadap dugaan korupsi.
Mulyono mengatakan, untuk temuan sudah ditindaklanjuti dan akan dipertanggungjawabkan.
“Temuan sudah ditindaklanjuti,” kata dia secara melalui pesan WhatsApp, Senin (30/9/2024).
la mengatakan, seluruh temuan akan menjadi tanggung jawab dari para kontraktor yang mengerjakan pengerjaan pembangunan jalan dan jembatan.
Nantinya, para kontraktor akan mengembalikan kelebihan pembayaran terhadap proyek tersebut.
“Ya,” jelasnya.
Dalam temuannya, dugaan korupsi terhadap pembangunan jalan ini mencapai Rp 100 miliar lebih.
Ada puluhan lebih pengerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang tersebar di seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara.(bdh/mc)