25 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Plt Wali Kota Medan: Pengelolaan Sampah Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

Medancyber.com – Pengelolaan sampah bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Butuh partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat untuk benar-benar mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.

Demikian disampaikan Plt. Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, diwakili Staf Ahli Walikota Emilia Lubis, pada acara “Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan & Kelurahan di Kota Medan Tahun 2024.”

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita untuk menjadikan kota medan lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” kata Aulia dalam acara yang berlangsung di Gedung PKK Medan, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:  Fraksi PAN-Perindo Rekomendasikan Anggaran Belanja Pembangunan di Medan Utara Tambah 35%

Ia memaparkan, Kota Medan saat ini menghadapi tantangan serius dalam hal pengelolaan sampah. Berdasarkan data dari Dinas lingkungan Hidup (DLH) kota medan, rata-rata volume sampah yang dihasilkan di kota ini pada tahun 2023 mencapai sekitar 2.000 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, hanya sekitar 800 ton yang dapat ditangani oleh fasilitas pengangkutan dan pengelolaan sampah hingga berakhir di TPA. Sementara sisanya berpotensi 1.000-1.200 ton, rawan mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

Disampaikannya, selama ini timbunan sampah tersebut terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi.

Baca Juga:  Gawat!! ODGJ Diduga Bakar Pos Polisi Polsek Sunggal

Pertumbuhan yang pesat di setiap Kecamatan dan Kelurahan, sebutnya, turut menambah tantangan bagi kita dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal dan berkelanjutan.

“untuk itu, Pemko Medan melalui DLH kota medan terus berupaya mencari solusi yang efektif. Salah satunya adalah dengan mendorong penerapan sistem 3R yaitu reduce, reuse, recycle, di setiap tingkatan, dari tingkat rumah tangga hingga wilayah Kelurahan, tukasnya.

Sebelumnya, Kabag Sumber Daya Alam Setdako Medan Mulia Rahmat Nasution menuturkan, sampah merupakan salah satu permasalahan yang tidak dapat dihindari dengan adanya penduduk. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan peningkatan aktifitas penduduk yang berarti juga dapat meningkatkan jumlah timbulan sampah.

Baca Juga:  Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Mujianto di Lapas Tanjung Gusta Medan 

“Hal ini disebabkan karena banyaknya sumber sampah yang bermunculan seperti di perumahan, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya yang dapat menyebabkan volume sampah bertambah,” tandasnya.(js/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles