Medancyber.com – Sumatera Utara mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 1,49 persen pada November 2024, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,21, demikian menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara. Inflasi ini terjadi akibat kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Kepala BPS Sumatera Utara, Asim Saputra, menyebutkan bahwa inflasi tertinggi y-on-y terjadi di Kota Pematangsiantar dengan tingkat inflasi sebesar 3,06 persen dan IHK 107,69. Sementara itu, inflasi terendah dicatatkan di Kabupaten Deli Serdang sebesar 0,23 persen dengan IHK 105,53.
Kelompok Pengeluaran Penyumbang Inflasi
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi dengan kenaikan sebesar 2,12 persen. Selain itu, kenaikan signifikan juga terlihat pada: Kelompok pakaian dan alas kaki (1,90 persen), Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,56 persen), Perawatan pribadi dan jasa lainnya (6,72 persen), Pendidikan (1,01 persen), Penyediaan makanan dan minuman/restoran (1,63 persen).
Namun, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yakni kelompok transportasi sebesar 0,44 persen dan kelompok informasi, komunikasi, serta jasa keuangan sebesar 0,04 persen.
Inflasi Bulanan dan Tahunan
Secara month-to-month (m-to-m), inflasi Sumatera Utara tercatat sebesar 0,54 persen. Sedangkan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) mencapai 1,13 persen hingga November 2024.
“Inflasi ini menunjukkan adanya tekanan harga pada hampir semua kelompok pengeluaran, dengan perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang kenaikan tertinggi,” jelas Asim. (Rs/Mc)



