25 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bapenda Medan Gelar Pojok PBB di Car Free Day Lapangan Merdeka

Medancyber.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka stan Pojok PBB dia acara Car Free Day, Lapangan Merdeka Medan, Minggu (8/12/2024).

Kepala Bapenda Kota Medan Sutan Tolang Lubis, Sabtu (7/12/2024), mengatakan pojok PBB merupakan salah satu program stimulus agar percepatan pembayaran pajak dapat terealisasi dan terkontrol dengan baik.

“Sekaligus kita mengambil hati masyarakat supaya jangan merepotkan masyarakat membayar ke kantor. Jadi lebih efisien membayar di tempat-tempat pojok pajak. Termasuk kita memfasilitasi atau memberikan pelayanan terbaiklah kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Kota Medan Sutan Tolang Lubis. (Foto:ist)

Sutan menjelaskan, dalam penyelenggaraan Pojok PBB Bapenda Kota Medan ini bekerja sama dengan Bank Sumut. Untuk jenis pembayaran pajak tersebut dapat dengan uang tunai, melalui mobile banking dan QRis.

Baca Juga:  Bobby Nasution Buka Ramadhan Fair ke 17 Didamping Dua Mantan Wali Kota Medan

“Cukup hanya membawa SPPT langsung bisa bayar ditempat,” katanya.

Hal ini merupakan bentuk kolaborasi dalam mempermudah dan membuat masyarakat semakin antusias membayar pajak dengan mengunjungi stan pojok PBB di acara Car Free Day tersebut.

Sutan menyebut, setelah pojok PBB ini selesai diselenggarakan, Bapenda Kota Medan berencana akan kembali bekerja sama dengan Bank Sumut untuk melaksanakan program yang sama sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Diharapkan dengan adanya program ini, dapat meringankan wajib pajak membayar PBB nya.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Medan juga menggelar program Promo Diskon Pajak PВВ & ВPНТВ yang berlangsung sampai 31 Desember 2024.

Baca Juga:  Pengerjaan U Ditch Telan Korban Jiwa, Seorang Pekerja Proyek Tewas Dihantam Sling dan Cren Alat Berat

Ada pun program tersebut antara lain : Pertama ; Diskon PBB 50% untuk Masa Pajak periode tahun 1994 s/d 2011.

Kedua ; Diskon PBB 45% untuk Masa Pajak periode tahun 2012s/d 2023.

Ketiga ; Penghapusan Denda PBB Masa Pajak periode 1994 – 2024.

Dan keempat ; Diskon BРНТВ 25%. (bdh/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles