24 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

4 Buron Kasus Narkoba 117 Kg Diburu Polda Sumut

Medancyber.com – Polda Sumatera Utara terus memburu empat buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai. Pengungkapan kasus ini menghebohkan karena polisi berhasil menyita 117 kilogram sabu dan 20 bungkus ekstasi.

Empat buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah S alias Andi, otak jaringan; P alias Kamput, T dan Ir.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SiK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan komitmen pihaknya untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, pengguna, pengedar, hingga bandarnya. Polisi bertindak tegas,” ujar Hadi, Jumat (17/1/2025) sore.

Baca Juga:  Hujan Seharian, Kota Medan Dikepung Banjir

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 27 April 2024.

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan pria mencurigakan menggunakan becak bermotor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Namun, pria tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap, meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus ekstasi.

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap beberapa jaringan. Pada 30 April 2024, I alias Iwan Lomak ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Baca Juga:  Blusukan di Pasar Simpang Limun, Kapolda Sumut Temukan Perbedaan HET Migor Curah

Kemudian, pada 1 Mei 2024, dua tersangka lainnya, S alias Bang Le dan PS alias Panji, diamankan di Home Stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba. Namun, empat lainnya melarikan diri.

Polisi telah menetapkan status DPO terhadap keempat buronan tersebut. Kombes Hadi memastikan segala upaya akan dilakukan untuk menangkap mereka.

“Polisi sudah mengantongi identitas dan jejak para buron ini. Tidak ada tempat aman bagi mereka atau menyerahkan diri,” tegasnya.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

Menurutnya, narkotika adalah musuh bersama yang menjadi sumber berbagai tindak kejahatan.

Baca Juga:  Forwakum Sumut Apresiasi Polrestabes Medan Cepat Tangkap Pelaku Pengancaman Wartawan

“Perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Kombes Hadi menegaskan, “Polda Sumut tidak akan berhenti hingga semua pelaku tertangkap. Jaringan narkoba akan kami kejar ke mana pun mereka bersembunyi.”(js/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles