31 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Aceh

Medancyber.com – Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba sabu di wilayah Aceh Timur, Aceh. Sebanyak 18 bungkus sabu yang dibungkus dalam sarung bisa diamankan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan polisi lebih dulu mendapat informasi ada peredaran narkoba jenis sabu. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh,” kata Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Didapati pada Senin (28/4) pukul 23.20, terjadi transaksi narkotika di Langsa sebanyak 18 bungkus. Tersangka yang berinisial S kemudian dikejar polisi dan sempat membuang 10 bungkus sabu.

Baca Juga:  389 Warga Binaan Beragama Buddha di Sumut Terima Remisi Waisak 2024

Polisi kemudian mengamankan tersangka di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Polisi turut menyita 8 bungkus sabu yang tersisa.

Sejumlah barang bukti turut disita dari tersangka. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba dari tersangka.

“Melakukan pengembangan jaringan. Melengkapi administrasi penyidikan dan sidik tuntas,” sebutnya.(det/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles