26 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Napi Tj Gusta Harusnya Sudah Bebas, Malah Masih Dikurung dan Meregang Nyawa, Keluarga Lapor Polda Sumut!

Medancyber.com — Jagat maya dihebohkan dengan kabar seorang narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan, bernama Hendo Nurahman yang dilarikan ke RSU Royal Prima dalam kondisi kritis.

Hendo, warga Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, dirawat intensif di ICU sejak 5 Juli 2025 karena kejang-kejang hebat dan diduga mengalami stres berat. Kuasa hukum Hendo, Idam Harahap, mengungkapkan kondisi kliennya semakin memburuk karena harusnya Hendo sudah bebas sejak November 2024 lalu namun tetap dikurung.

“Klien kami merasa hak kemerdekaannya dirampas, menyebabkan dia stres berat hingga jatuh sakit,” kata Idam, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga:  Taruna Tingkat 3 AAU Latihan Cakra Wahana Paksa di Kosek I, Ini Kata Komandan Kosek I Medan Marsekal Pertama TNI Toto Ginanto

Merasa ada ketidakadilan, pihak keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada 10 Juli 2025 dengan nomor laporan STTLP/B/1080/VII/2025/Polda Sumut.

Hendo sebelumnya divonis 11 tahun penjara pada 2019 dalam kasus narkotika. Namun, setelah peninjauan kembali (PK) dikabulkan Mahkamah Agung pada 29 Maret 2023, hukumannya dikurangi menjadi 6 tahun. Seharusnya, masa hukumannya sudah selesai sejak tahun lalu.

Kasus ini memancing perhatian publik. Banyak pihak menilai harus ada evaluasi serius terhadap administrasi pemasyarakatan agar tidak ada lagi warga binaan yang menjadi korban penahanan lebih lama dari masa hukumannya (bdh/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles