Medancyber.com – Dunia internasional kembali terguncang. Nicolás Maduro, Presiden Venezuela, dikabarkan ditangkap langsung oleh pasukan elite Amerika Serikat di Caracas dan diterbangkan ke luar negeri untuk diadili di New York.
Jaksa Agung Pam Bondi menyatakan, Maduro bersama istrinya Cilia Flores dijerat empat dakwaan berat, mulai dari konspirasi terorisme narkoba, impor kokain, hingga kepemilikan senjata perang.
“Mereka akan menghadapi kemurkaan keadilan Amerika sepenuhnya di tanah Amerika, di pengadilan Amerika,” tegas Bondi.
Narasi resmi Washington menyebut operasi ini sebagai penegakan hukum lintas negara.
Namun di mata banyak pihak, ini terlihat seperti penangkapan presiden asing oleh kekuatan militer negara lain—tanpa mandat internasional, tanpa pengadilan global, tanpa PBB.(mc/mc)



