32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Tragis Framing Kasus di Medan: Anak Dipukuli dan Disetrum, Keluarga Diperas Rp250 Juta

Medancyber.com – Tangis pilu ibu Rizky Tarigan pecah saat ditanya wartawan perihal kondisi anaknya, Rizky Tarigan. Meski mengakui kesalahan sang anak yang terlibat kasus pencurian ponsel, ia tak sanggup menerima kenyataan bahwa Rizky harus melewati penyiksaan yang amat memprihatinkan.

Rizky merupakan rekan dari Glen Dito. Keduanya dituduh mencuri ponsel di tempat kerja mereka. Namun, alih-alih diserahkan langsung ke pihak berwajib, Rizky dan Glen justru diduga menjadi sasaran amukan brutal oleh atasan mereka, LS, beserta rekan-rekannya

Dengan suara bergetar dan air mata yang tak terbendung, ibunda Rizky mengenang kondisi fisik anaknya saat pertama kali ia temui. Ia menggambarkan betapa hancurnya perasaan seorang ibu melihat darah dagingnya dalam kondisi mengenaskan.

Baca Juga:  Oknum Polisi Nakal Peras Warga di Jalan

“Hati ibu mana yang tidak hancur? Anak saya memang salah, tapi bukan berarti dia boleh disiksa seperti itu. Badannya penuh luka, kepalanya lembek karena hantaman, dan dia merasa sangat kesakitan sampai sekarang,” ungkapnya di hadapan awak media, Selasa (3/2/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga, Rizky tidak hanya dipukuli dan ditendang, tetapi juga mengalami penyiksaan menggunakan alat setrum. Tindakan main hakim sendiri ini terjadi sebelum para pelaku menyerahkan pemuda tersebut ke kepolisian.

Pihak keluarga Rizky sebenarnya telah berupaya menempuh jalan damai. Mereka menyadari kesalahan Rizky dan berniat mengganti kerugian materiil berupa ponsel yang diambil. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu.

Baca Juga:  Bareskrim Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Sindikat Judol Hayam Wuruk

Keluarga mengklaim pihak pelapor (LS) meminta uang kompensasi sebesar Rp250 juta sebagai syarat perdamaian. Angka yang sangat fantastis bagi keluarga Rizky yang kondisi ekonominya terbatas.

“Dari mana kami punya uang sebanyak itu? Jika kami punya uang, anak-anak kami tidak akan mungkin sampai mencuri. Kami hanya ingin keadilan, anak saya sudah dihukum atas pencuriannya, sekarang kami minta para penyiksa juga dihukum,” tambahnya.

Saat ini, Rizky Tarigan telah menerima vonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya. Meski begitu, pihak keluarga berharap agar kepolisian tidak tebang pilih.

Baca Juga:  Wanita yang Potong Kemaluan Pacar Ternyata Selingkuhan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan akan terus berjalan.

“Pencurian memang salah, tapi penganiayaan secara bersama-sama adalah tindak pidana yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Hingga kini, satu pelaku penganiayaan telah diamankan, sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO). Keluarga korban kini hanya bisa berharap agar hukum tidak hanya tajam kepada pencuri ponsel, tetapi juga tegas kepada mereka yang merasa berhak menyiksa sesama manusia atas nama kerugian materiil.(js/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles