32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

10 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Medancyber.com – Dalam rangka pemenuhan hak warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2025 kepada 10 orang warga binaan yang beragama Hindu.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi syarat administratif dan substantif, Kamis (19/3/2026).

Upacara penyerahan remisi dilakupkan di Aula Sahardjo, Rutan Kelas I Medan dengan Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bertindak sebagai inspektur upacara.bKegiatan tersebut turut dihadiri oleh pejabat struktural, jajaran petugas, serta warga binaan penerima remisi.

Baca Juga:  Mudik Aman Keluarga Nyaman, Sinergi TNI-Polri dan Ormas Pemuda Gaungkan Keselamatan di Jalan Raya

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas I Medan kepada perwakilan warga binaan. Adapun jenis remisi yang diberikan seluruhnya merupakan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan sebagian masa pidana, dengan rincian sebagai berikut:

Remisi Normal

  • RK I Selama 15 Hari : 2 orang
  • RK I Selama 1 Bulan : 3 orang
    Remisi PP 99
  • RK I Selama 1 Bulan : 4 orang
  • RK I Selama 1 Bulan 15 Hari : 1 orang
    Dengan total sebanyak 10 orang warga binaan.

Pada kesempatan ini, tidak terdapat warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas.

Baca Juga:  Pemain Timnas Pratama Arhan Trending di 'X', Istri Selingkuh dengan Salim Nauderer

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.

“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan negara bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Andi.

Ia juga menambahkan bahwa momentum Hari Raya Nyepi yang sarat dengan nilai keheningan, introspeksi diri, dan kedamaian diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

Baca Juga:  Kapendam Tanjungpura Angkat Bicara Terkait 3 Prajurit Bradjamusti Kostrad yang Ditangkap Polisi Malaysia 

“Selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Rutan Kelas I Medan,” tutupnya. (zul/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles