29 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Viral!! Suzuya Siantar dan PT. KBM Ketahuan Tak Miliki Dokumen Ketenagalistrikan

Medancyber.com – Dua perusahaan di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, yakni PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Group), perusahaan pengelola Suzuya Mall Pematangsiantar dan PT Karya Bhakti Manunggal, ketahuan belum memiliki dokumen kelistrikan yang sah, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut pun geram dengan ulah kedua perusahaan itu. Mereka menegurnya dan meminta dengan tegas untuk melengkapi dokumen kelistrikan.

“Ditemukan bahwa kedua perusahaan itu tidak memiliki izin yang legal atas pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sebagai sumber energi listrik perusahaan,” ujar Kepala Disperindag Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, kepada wartawan di Medan, Kamis (14/5/2026).(mc/mc)

Baca Juga:  Migrasi ke Digital, Kunci UMKM Lokal Bertahan di Kala Pandemi

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles