30 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

10 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Melalui Jalur Laut

Medancyber.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 2 kurir dan pengendali sabu seberat 10 kilogram (kg) yang dibawa menggunakan perahu kayu melalui jalur laut.

Ketiganya adalah, RIG (23) dan GS (23), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang berperan sebagai kurir serta JM (36), warga Kabupaten Asahan sebagai pengendali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan dari dua lokasi terpisah di Kabupaten Labura dan Asahan pada 18 Juli 2026 lalu.

“Terhadap kedua kurir RIG dan GS diamankan saat berada perahu kayu perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari penangkapan itu disita barang bukti sabu seberat 10 kg,” jelasnya, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga:  2 Pria Jual Sabu Palsu Berisi Garam Ditangkap Polisi

Dia mengungkapkan, personel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku JM di Kabupaten Asahan karena berperan sebagai pengendali narkoba.

“Berdasarkan pemeriksaan kedua kurir yang ditangkap itu mengakui disuruh untuk menjemput barang bukti sabu menggunakan perahu kayu dengan dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta,” ungkapnya.

“Usai diamankan para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan serta pengembangan,” pungkasnya. (zul/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles