24 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Daftar 5 Kajari di Sumut Berganti, Ini Namanya

Medancyber.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia merotasi 5 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari mutasi dan promosi terhadap 176 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan salinan keputusan yang diterima di Medan, Jumat (31/7/2026), lima Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang berganti yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Tapanuli Utara, Sibolga, Batubara, dan Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Polda Sumut Temukan Ladang Ganja 8 Hektar di Madina

Di Kejari Samosir, Satria Irawan dipromosikan menjadi Asisten Intelijen pada Kejati Aceh. Jabatan Kajari Samosir selanjutnya dipercayakan kepada Akwan Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Sumba Timur.

Di Kejari Tapanuli Utara, Dedy Frits Rajagukguk dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kepulauan Riau. Posisinya digantikan Naungan Harahap yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Morowali.

Sementara itu, Kejari Sibolga kini dipimpin Agita Tri Moertjahjanto. Sebelum dipercaya sebagai Kajari Sibolga, Agita menjabat Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus, dan Pidana Militer pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis di Tengah Masyarakat

Di Kejari Batubara, Syahrir Jasman dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Riau. Jabatan Kajari Batubara tersebut selanjutnya diemban Nanang Dwi Priharyadi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Pulang Pisau.

Selanjutnya, Rahmad Isnaini dipercaya menjabat Kepala Kejari Serdang Bedagai. Sebelum promosi tersebut, Rahmad menjabat Kepala Kejari Barito Timur.

Selain pergantian lima Kajari, Kejaksaan Agung juga menunjuk Muhammad Ilham Samuda sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Sumut.

Sebelumnya, Ilham menjabat Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Lokasi Hiburan Malam CDI Binjai Dibakar OTK

Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia. (zul/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles