Medancyber.com – Promosi minuman keras (miras) merek Newport menuai kecaman publik setelah beredar di media sosial terkait aksi promosi yang disebut menggelar tantangan membaca hafalan ayat Al-Qur’an dengan hadiah minuman beralkohol gratis.
Aksi promosi tersebut diduga berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, di salah satu stan pameran dalam festival musik The Sounds Project. Produk Newport diketahui merupakan produk minuman beralkohol yang dipasarkan oleh Orang Tua (OT) Group.
Konten promosi yang membawa simbol dan aktivitas keagamaan Islam ke dalam kampanye minuman beralkohol itu sontak memicu sorotan dan kecaman warganet. Publik mempertanyakan kepatutan serta sensitivitas promosi tersebut terhadap nilai-nilai agama dan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aktivis Indonesia (DPP HARI), H.M. Nezar Djoeli, mengecam keras dugaan aksi promosi tersebut.
Menurutnya, menjadikan hafalan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan berpotensi mencederai perasaan umat Islam.
“Ini bukan sekadar persoalan promosi produk. Ketika ayat Al-Qur’an dibawa ke dalam aktivitas promosi minuman beralkohol, tentu sangat melukai sensitivitas umat Islam,” tegas Nezar.
Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak menganggap persoalan tersebut sebagai kontroversi biasa di media sosial. Dugaan pelanggaran maupun unsur yang berkaitan dengan ketentuan promosi produk minuman beralkohol, kata dia, harus diperiksa secara menyeluruh.
“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas. Jangan sampai ada kesan bahwa promosi produk beralkohol bisa dilakukan dengan cara apa pun tanpa mempertimbangkan norma agama, kepatutan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Nezar juga mendesak pihak penyelenggara acara maupun perusahaan terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai konsep promosi tersebut, termasuk siapa pihak yang membuat dan menjalankan tantangan tersebut.
Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
“Kalau benar kegiatan itu dilakukan seperti yang beredar di media sosial, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban. Jangan jadikan simbol agama sebagai gimmick pemasaran,” pungkasnya.(js/mc)



