24 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seorang Guru SD Dikeroyok Wali Murid

Medancyber.com – Seorang guru SDN 5 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dikeroyok tiga orang yang salah satunya wali murid di lingkungan sekolah dasar di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, Jumat (10/12/2021).

Pihak sekolah, yakni kepala sekolah, guru, dan kepala desa, telah melaporkan tiga orang pelaku pengeroyokan guru di sekolah tersebut kepada Kepolisian Resor Mukomuko.

Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita, didampingi Saksi Bidang Advokasi PGRI Arbing Son, mengatakan, guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok. Diduga, karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.

Baca Juga:  Dwi Ngai Sinaga SH MH Calonkan Diri Jadi Ketua DPC Peradi RBA Kota Medan

“Pada saat guru menegur siswa ini pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini kesakitan sariawan,” ujarnya.

Terkait dengan kejadian ini, Rasita berharap kepada pihak terkait agar permasalahan ini ditindaklanjuti supaya ada kenyamanan guru mengajar di sekolah.

Menurutnya, kalau terjadi hal seperti ini guru tidak nyaman mengajar lagi dan membuat guru tidak betah mengajar.

Seharusnya semua pihak harus profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan main hakim sendiri lebih baik masalah ini diselesaikan secara baik-baik.

Selan itu, menurutnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi itu, dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.

Baca Juga:  Sambut Ops Mantap Brata, Polres Sergai Latih Ton Dalmas

“Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, dari pada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut,” ujarnya.

Ia menyatakan, khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa.

Kalau guru pesimis seperti itu, katanya, selanjutnya guru hanya sebatas mendidik saja, guru tidak lagi membimbing, kalau mengajar anak kelas enam bisa mengajar anak kelas satu.

Selanjutnya, ia minta kepada aparat penegak hukum di daerah ini menangani masalah guru yang menjadi korban pengeroyokan seadil-adilnya.

Baca Juga:  Dinilai Tidak Efektif, Ombudsman Minta Sidang Online di Pengadilan Ditinjau Ulang

Lebih lanjut, ia berharap supaya jangan sampai kejadian ini membuat mutu pendidikan di daerah ini turun.(ant/japs)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles