Medancyber.com – Tiga terduga pelaku sindikat penjualan wanita yang terjadi di Kota Bandung akhirnya diringkus petugas Polsek Andir, Kota Bandung, pada 23 Desember 2021.
Ketiga pelaku berinisial I (pria, 19), L (wanita, 17), dan S (pria, 19). Ketiganya ditangkap setelah dilakukan penjebakan. Seorang penyewa melihat postingan ayah korban di aplikasi MiChat, yang akhirnya menghubungi ayahnya dan menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung.
Mereka disebut akan menjual korban di rumah kos pelaku di Jalan Halteu Utara, Dungus Cariang, Andir. Ada pula satu pelaku yakni D (pria, 40) dan puluhan pelaku lainnya yang masih belum diketahui identitasnya masih buron.
“Di hari yang sama, ayah korban di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sampai jam 02.00 WIB, 23 Desember 2021. Pagi hari Kamis, tanggal 23 Desember 2021, ayah korban pergi ke ruang PPA untuk divisum,” lanjut Alvian menerangkan.
Usai jalani BAP dan visum di Mapolrestabes Bandung, ayah korban disuruh pulang dan diminta datang kembali pada Senin, 27 Desember 2021.

“Pada hari Senin ternyata Polrestabes Bandung tidak ada anggota dan diundur jadi hari Selasa, tanggal 28 Desember 2021,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui perkembangan terbaru terkait kasus miris yang disebut menimpa remaja wanita 14 tahun.
“Kondisi korban saat ini masih sangat trauma, teriak-teriak, ketakutan, dan terus menangis,” tulis Alvian di akhir penjelasannya.(bri/mc)



