32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wacana Perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun, DPR RI: Rentan Kesewenang-wenangan

Medancyber.com – Wacana perpanjangan masa jabatan untuk kepala desa (kades) menjadi 9 tahun ditanggapi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal. Dia menyebut masa jabatan yang terlalu panjang rentan terjadi kesewenang-wenangan dalam melaksanakan tugasnya.

Menurutnya, hal ini perlu dihindari karena akan berdampak negatif terhadap warga setempat.

“Orang kalau terlalu lama memegang jabatan, itu bisa semena-mena. Dia merasa punya power yang berlebih,” ujar Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Dalam hal ini, Politisi PPP itu menyatakan ada sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan apabila hal tersebut ingin diwujudkan.Di antaranya, tentang pengawasan terhadap kinerja para kades tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak 2024, Kaesang Ingin Duet Sama Anies di Pilgub Jakarta

“Pertama, dari aspek pengawasannya. Yang kedua, aspek kejenuhan di dalam menyelenggarakan tugasnya,” tukasnya.(bri/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles