30 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rumah Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK

Medancyber.com – Tim penyidik KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).⁣

KPK belum memerinci hasil penggeledahan di rumah Japto. KPK juga belum menjelaskan keterkaitan Japto di korupsi Rita Widyasari.⁣

Sebagai informasi, Rita awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. ⁣

Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dengan memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.⁣

Baca Juga:  Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia Kaget Bobby Masuk Gerindra: Padahal Sudah Diberi Surat Tugas

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles