30 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usai Gus Yaqut, Kini Noel Ajukan Pengalihan ke Tahanan Rumah

Medancyber.com – Keluarga Immanuel Ebenezer alias Noel berencana mengajukan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah.

Langkah ini menyusul keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah.

Penasihat hukum Noel, Aziz Yanuar, menyebut pengajuan dilakukan atas permintaan keluarga dan rencananya diajukan setelah libur Idulfitri, sekitar 30 Maret 2026.

KPK menyatakan setiap tahanan memiliki hak untuk mengajukan permohonan serupa, namun keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik.

Fenomena ini pun memicu sorotan publik, terutama terkait keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum.(mc/mc)

Baca Juga:  Elite PDIP Klaim Amendemen Tak Mengarah Masa Jabatan Presiden

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles