Medancyber.com – Medan
Berani berbuat, harusnya berani bertanggung jawab. Tapi, tidak BS (30). Warga Jalan Garu II Gang Indra ini mati ketakutan begitu jumpa polisi, sampai nekat menelan satu paket sabu.
Upaya BS menghindar dari jeratan hukum sayangnya gagal. Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota ternyata lebih cekatan.
BS berhasil diringkus dari Jalan Suka Tegu/STM beraama barang bukti 1 paket sabu seharga Rp 45 ribu, pada Jumat (9/4/2021) siang lalu.
“Saat kita tangkap, tersangka sempat menelan barang bukti 1 paket sabu,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel Ansanay, Minggu (18/4/2021).
Kata dia, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang resah, menyebut di Jalan Seksama Gang Raja Aceh Medan sering terjadi transaksi narkoba.
Karena itu, petugas segera melakukan penyelidikan. Petugas mencurigai gerak gerik dua pria menaiki sepeda motor sehingga langsung dihentikan.
Namun, seorang pria berhasil kabur. Sedangkan tersangka yang sempat menelan sabu tersebut dapat diamankan.
“Tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli seharga Rp 45 ribu dari orang yang tidak dikenal di Raja Aceh,” pungkasnya.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti sabu 0,19 gram dan 1 unit sepeda motor. (fri/bri/mc)