Medancyber.com – Deli Serdang
Terkait kasus tewas Santri dianiaya oleh kakak kelasnya, Ombudsman RI perwakilan Sumut menyatakan Pesantren Darularafah Raya lalai dalam pengawasan.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatra Utara, Abyadi Siregar menjawab medanbisnisdaily.com saat ditanya tanggapan soal kasus penganiyaan dimaksud.
“Dalam kasus tersebut, manajemen mulai dari pengasuh serta guru di Pesantren Darularafah Raya lalai dalam menjalankan tugas untuk mengawasi santri, sehingga terjadi dugaan penganiayaan berujung kematian,” ujar Abyadi Siregar saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (8/6/2021).
Abyadi menyebut, pihak pesantren jika menjalankan tugas dengan baik dalam hal ini memonitor para santri, tentu kejadian dugaan penganiayaan sampai menghilangkan nayawa seseorang tidak terjadi.
“Di sini sudah jelas, kalau mereka (manejemen pesantren) ketat dalam pengawasan, tindakan kekerasan fisik yang bisa terjadi dapat terhindari. Namun, kenyataan justru memonitoring terhadap para santri terabaikan, sehingga dugaan penganiayaan yang terjadi di area pesantren dilakukan kakak senior terhadap junior berujung meninggal dunia,” sebutnya.
Oleh karena itu, Abyadi meminta peran dari pihak Pesantren Darularafah Raya lebih efektif lagi dalam mengawasi para santri.
“Kemenag Sumut juga diharapkan dapat menyampaikan kepada pesantren agar pengawasan benar-benar lebih diperhatikan lagi. Ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Juru bicara Pesantren Darularafah Raya, Mahmud Alkhudri, membenarkan atas peristiwa kejadian tewas santri dianiaya oleh kakak kelas.
Akan tetapi, dirinya belum mau membuka mulut soal kronologi meninggalnya korban.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan. Mengenai kronologi, kita tunggu dari keterangan Kepolisian,” terang Mahmud Alkhudri ditemui di pesantren.
Ditanya bagaimana pengawasan dilakukan pihaknya terhadap santri, Mahmud menjawab terkesan lempar bola dengan jawaban jika memonitor santri diserahkan sepenuhnya kepada kakak kelas dengan didampingi pengasuh.
“Jadi begini, di pesantren ini (Darularafah Raya) dibentuk suatu organisasi. Di mana bagi sudah kelas 5 ditugaskan untuk pengawasan kepada adik kelas. Apa bila ada terjadi hal apa pun disampaikan ke pengasuh. Mengenai kejadian santri meninggal dunia tanpa sepengetahuan pihaknya. Diketahui setelah dari laporan,” kilahnya.(bri/m)