Medancyber.com – Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution, memastikan tidak ada yang kebal terhadap hukum di Kota Medan. Jika ada perusahaan yang secara terang-terangan melanggar aturan, pihaknya akan menegur bahkan menindak perusahaan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu ia tegaskan menjawab pertanyaan wartawan menyangkut bangunan PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) yang beroperasi di Lingkungan XI, Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan diduga tak berizin atau tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Saya rasa yang paling kuat di sini adalah masyarakat Kota Medan sendiri. Tidak kelompok, tidak ada oknum. Kalau merugikan bisa kita tegur dan kita tindak,” katanya saat memberikan keterangan, Senin (7/6) kemarin.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyebut perusahaan dimaksud memang tak mengantongi izin. Bahkan pihaknya melalui dinas terkait sudah menyurati berulang kali. Dikabarkan, Mabes Polri ambil alih masalah yang terjadi di lingkungan tersebut lantaran perusahaan menutup akses jalan warga.
Namun anehnya, persoalan bangunan tak berizin luput diketahui Satpol PP Kota Medan. Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengaku belum mengetahui masuk atau tidaknya surat eksekusi bangunan ke meja kerjanya.
Parahnya lagi, diduga ada oknum anggota DPRD Medan dibalik pembangkangan PT STTC mengurus izin-izinnya.(rk/mc)
More Stories
Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution dan Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun
Dishub Medan Minta Warga Tak Bayar e-Parking Jika Tak Pakai Mesin
Rumah Warga Tanjung Gusta Dibakar 2 Pria, Aksinya Terekam CCTV