Medancyber.com – TANJUNG BALAI
Polres Tanjung Balai, kedatangan ‘tamu’. Mereka rata-rata pria. Ditaksir berusia diantara kepala 5, 4 dan 3.
Tamu yang dimaksud adalah 13 pelaku pungli. Beroperasi terpisah di sejumlah tempat di Kota Tanjung Balai. Ya ke 13 pelaku pungli itu terjaring operasi petugas sikat premanisme.
Operasi digelar sejak 12 hingga 14 Juni. Sejak instruksi Kapolri dikeluarkan ke jajaran Polda, Polres dan Polsek. “Pemberantasan Premanisme, pelaku pungli yang meresahkan warga ini akan terus dilaksanakan setiap hari. Agar situasi dan kondisi keamanan Kota Tanjung Balai tetap terjaga dengan baik,”sebut AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. Saat temu pers di Depan Loby Utama Polres Tanjung Balai, Senin (24/07/2021).
Putu didampingi Waka Polres Kompol H Jumanto SH MH dan Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH SIK. Dia juga mengatakan, seluruh jajaran Polres Tanjung Balai wajib mendukung instruksi Kapolri memberantas premanisme.
Kapolres merinci pada operasi 12 Juni berhasil menjaring tujuh pelaku puungli. Mereka; Bakti (BB : Rp 10.000) modus parkir kendaraan, Afrizal Nasution (BB Rp72.000, Taufik Hidayat Siregar (BB goceng), Zinuddin Lubis (BB Rp 4000), Zulkifli (BB Rp 8000), Heri Santoko BB Rp 27.000 dan Fahri Panjaitan BB Rp 3000. Modusnya mengatur lalu lintas.
Pada hari berikutnya, polisi menjaring 6 pelaku. Diantaranya, Misno aka Bang, Sunaryo, Jamal, Dedi Darma Marpaung, Ahmad Zein dan M Haris Nasution.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 286.000. “Para pelaku meminta uang parkir dan jasa mengatur arus lalu lintas kepada para pengemudi dan penilik kendaraan “ucap Putu.
“Kepada 13 pelaku telah dilakukan proses identifikasi dan pembinaan. Juga telah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. Setelah itu mereka dikembalikan kepada keluarganya,”tambah Kapolres. (japs/ril)