Medancyber.com – Medan
Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pengawasan PPKM Mikro yang setiap hari dilakukan aparatur Pemko Medan bersama TNI dan Polri semakin memperlihatkan hasil yang positif. Ini terbukti dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No. 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Kota Medan.
Dari patroli yang dilakukan petugas gabungan pada Minggu (13/6) malam. Sebagian besar pelaku usaha seperti restoran, cafe dan sejenisnya sudah menutup tempat usahanya, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan SE Wali Kota Medan, yaitu Pukul 21.00 WIB. Petugas gabungan sempat menyusuri jalanan Kota Medan untuk mencari restoran ataupun cafe yang masih beroprasi, namun tidak ditemukan.
Patroli ini secara intens akan terus dilakukan Pemko Medan, siang dan malam hari, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Medan.(japs/r)