Medancyber.com – Medan
Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro terus berlanjut. Selasa (22/6) malam, sejumlah kafe dan restoran ditertibkan petugas karena melanggar ketentuan yang berlaku.
Diantara kafe dan restoran yang ditertibkan, antara lain : Arabica Beans Coffe di Jalan Kasuari, Joko Moro di Jalan Wahid Hasyim, dan Bandrek Sorbat di Jalan Gatot Subroto, Medan. Ketiga tempat makan dan minum tersebut terpaksa harus ditertibkan karena masih beroperasi di atas Pukul 21.00 WIB. Selain memberikan teguran kepada pihak pengelola, petugas juga membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ketiga tempat makan dan minum tersebut.
Kadis Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk yang memimpin patroli ini menyebutkan, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan, padahal setiap harinya korban penularan Covid-19 terus bertambah.
“Patroli yang kita lakukan bertujuan untuk melindungi masyarakat kota Medan dari bahaya penularan covid-19. Karena ini memang menjadi tugas pemerintah untuk mengingatkannya kepada masyarakat. Pemko Medan telah membuat kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai covid-19. Saya berharap patroli yang dilakukan ini memberikan kesadaran bagi masyarakat tentang bahaya covid-19, ini menjadi tantangan kita bersama agar masyarakat memahami bahaya dari covid-19 itu,”
ungkapnya.(japs/re)