Sejumlah warga mengeluh dengan pelayanan Vaksinasi Tahap I di UPT Puskesmas Mandala Jalan Cucak Rawa 2 Perumnas Mandala Medan, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Medan Denai, Senin (13/9).
Pasalnya, warga yang sudah membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak bisa divaksin dengan alasan yang tidak jelas oleh pihak Puskesmas.
Seperti yang dialami Tiodora Br Jabat warga Jalan Elang 1 Kota Medan, dirinya datang dengan membawa KK dan KTP, namun tidak dapat diberi vaksin lantaran KK dan KTP-nya tidak ada stempel dari lurah.
“Tadi dibilang petugas Puskesmas ke kantor lurah minta stempel, pigi aku ke kantor lurah sampai ku tinggal kerjaanku, sekarang berbeda lagi aturanya, aduh oh tuhan,” ucapnya dengan kesal sembari mengoyak KK miliknya.
Ia mengaku kesal lantaran pihak Puskesmas tidak memberi alasan yang jelas terkait penerimaan vaksinasi kepada warga.
“Tadi pertama dibilang sudah penuh, terus di bilang lagi harus ada stempel lurah, kemudian petugas lainnya bilang harus ada juga stempel Camat, gak sekalian saja minta stempel ke Wali Kota Medan,” ungkapnya dengan raut wajah kesal.
Sementara itu, saat akan mengkonfirmasi ke Kepala Puskesmas perihal Vaksinasi Tahap 1 di Puskesmas Mandala, petugas yang berjaga mengatakan kepala Puskesmas sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. (wol/js)



