32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bandar Togel Sei Dadap Diringkus Polres Asahan

Medancyber.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel di Dusun III Desa Sei Kamah II, Kec. Sei Dadap Kab. Asahan, Senin (04/10/2021) malam

Pelaku tersebut berinisial JA (56), warga Dusun I Desa Sei Kamah II Kec. Sei Dadap.

Kapolres Asahan AKBP Puru Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani yang didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Dian Pranata Simangunsong, Selasa (05/2/10/2021) pagi, menjelaskan kronologis penangkapan JA.

Bermula dari adanya informasi dari masyarakat, kalau di Warung Ucok, di Dusun III Desa Sei Kamah II Kec. Sei Dadap, ada seorang laki-laki berinisial JA yang berprofesi sebagai penulis sekaligus bandar togel. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, JA terlihat sedang menerima nomor togel dari pembeli.

Baca Juga:  Sengketa Tanah Warisan di Danau Toba, Prof. Maryani Dilaporkan ke Polda Sumut

Seketika itu juga Unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. JA digeledah. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perjudian jenis togel. JA pun digelandang ke Mapolres Asahan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp49 ribu dan sebuah hape merek OPPO A9 2020 warna hitam yang berisikan angka-angka togel.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku JA diancam dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani.

Lanjut Kasat Reskrim, aksi judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Asahan Amankan 2 Pengedar 100 Butir Ineks

“Jika masih ada masyarakat yang nekat  melakukan aksi perjudian, kami akan mengamankannya. Kepada masyarakat juga kami imbau jika menemukan aksi perjudian dalam bentuk apapun, agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke Unit Reskrim Polres Asahan,” tutup Kasat Reskrim Polres Asahan.(wik/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles