24 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Propam Poldasu Periksa Aiptu RS Diduga KDRT

Medancyber.com – Bidang (Bid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu RS.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (5/1/2022), Aiptu RS yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sumut diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menganiaya istrinya sendiri.

Tak hanya itu, Aiptu RS dikabarkan juga terlibat tindak penyalahgunaan narkoba saat menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan Aiptu RS diperiksa Bid Propam Polda Sumut atas kasus dugaan KDRT.

Baca Juga:  2 Kurir 22 Kg Sabu Selamat dari Hukuman Mati

“Ya benar sudah menjalani pemeriksaan awal di Propam Polda Sumut,” katanya.

“Namun untuk hasil urinenya apakah mengonsumsi narkoba atau tidak masih menunggu pemeriksaan laboratorium,” pungkas Hadi.(sap/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles