25 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Muncul ke Publik, Istri Ferdy Sambo Jenguk Suami di Mako Brimob

Medancyber.com – Putri Candrawathi Sambo, akhirnya muncul, dan bersuara ke hadapan publik. Bersama tim pengacaranya, isteri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu, mendatangi Mako Brimob, di Kelapa Dua, Depok, Sabtu (7/8) untuk menjenguk suaminya yang diisolasi maksimal oleh kepolisian, terkait pelanggaran etik atas pengungkapan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) di rumah dinasnya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Saya Putri, bersama anak-anak, saya mempercayai, dan terus mencintai suami saya,” kata Putri di Mako Brimob, Ahad (7/8/2022).

Putri menjenguk suaminya, didampingi tim pengacara, dan regu psikologis dari kepolisian. Tampak Putri mengenakan pakain warna cerah bunga-bunga, dengan wajah mengenakan masker putih. Putri menangis saat menghadapi para pewarta yang menunggunya. Itu tampak dari matanya yang basah, dan air mata yang mengucur di pipinya.

Baca Juga:  Detik-detik Jembatan Aek Puli Putus Ambruk Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Pahae Jae, Tapanuli Utara!

Saat memberikan pernyataan kepada wartawan, pun Putri berusaha untuk tampak bersuara tegar. Tetapi, intonasi bicara yang bercampur sesenggukan, memperlihatkan kondisinya.

“Saya mohon doa, biar kami sekeluarga, kuat menjalani masa yang sangat sulit ini,” ujar Putri.

Tak ada sesi tanya jawab saat Putri meladeni para pewarta yang menunggu. Pada ucapan terakhirnya, Putri menebalkan ungkapan maaf. “Dan saya ikhlas memaafkan, segala perbuatan yang kami dan keluarga yang kami alami,” begitu kata Putri.

Kunjungan Putri ke Mako Brimob untuk menjenguk suaminya, Irjen Ferdy Sambo kali ini, adalah kemunculannya yang pertama kali selama pusaran pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan.

Baca Juga:  Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan

Nama Putri terseret dalam kasus tersebut karena ia adalah salah-satu saksi penting atas tewasnya Brigadir J, yang disebut sebagai peristiwa adu-tembak dengan Bharada Richard Eliezer (E). Kejadian itu, terjadi di rumah dinas Irjen Sambo, di Jalan Duren Tiga, Jaksel, pada Jumat (8/7) lalu.

Semakin penting peran Putri dalam kasus tersebut, karena diduga, insiden yang disebut kepolisian tembak-menembak antara Bharada E yang menewaskan Brigadir J itu, terjadi lantaran dugaan pelecehan, dan ancaman kekerasan terhadap Putri Sambo.

Namun, sampai hari ini, kebenaran atas dugaan pelecehan, dan kekerasan tersebut masih belum terang benar. Karena, pun Putri belum diperiksa oleh tim penyidikan, dan tim investigasi lain yang melakukan pengungkapan.

Baca Juga:  Sering Pegang Payudara Siswi, Guru Olahraga di Medan Diringkus Polisi

Sementara itu, sebulan genap setelah peristiwa tersebut, tim penyidikan di Bareskrim Polri, sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Bharada E, ditetapkan tersangka pembunuhan, dengan sangkaan Pasal 338, juncto Pasal 55, dan 56 KUH Pidana. Saat ini, Bharada E, dalam tahanan di Rutan Bareskrim.

Namun, dari keterangan tim pengacaranya, Bharada E, sudah mengakui, aksinya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah. Akan tetapi, tim pengacara, masih merahasiakan pengakuan lengkap dari Bharada E tersebut. Termasuk soal perintah membunuh Brigadir J tersebut. (bes/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles