32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan

Medancyber.com – Tim Reskrim Polsek Medan Baru menembak kaki seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Jairat (32).

Warga Jalan Kemenangan Sari III Kel.Tj Sari Kecamatan Medan Selayang ini ditembak lantaran berusaha melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti hasil curian.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Hotmauli Aruan warga Pasar IV, Dusun VI Kecamatan Patumbak Deli Serdang.

Korban melaporkan sepeda motor Yamaha NMax miliknya telah hilang dari parkiran di depan Tiara Convention Centre pada hari Sabtu 25 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Soal Kerangkeng di Rumah Bupati, Idrus Djunaidi: Ada Dugaan Pembunuhan Karakter

Dari hasil penyelidikan, Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Medan baru Iptu Dian P Simangunsong dan Panit 3 Unit Reskrim Ipda Khairi Maulana berhasil mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Listrik Kel.Madras Hulu Kec. Medan Petisah.

“Informasi itu sigap direspons oleh Tim Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa 11 Februari 2025 di Jalan Listrik Kel.Madras Hulu Kec.Medan Petisah,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Kompol Hendrik menjelaskan hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor hasil curiannya ke seseorang dengan panggil RET (DPO) di wilayah Padang Bulan.

Baca Juga:  Satgas Pastikan Kabar Penyebaran Covid-19 Meledak di Sumut Hoax

“Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor hasil curian. Namun pelaku tiba tiba melawan dan mencoba kabur dengan menendang petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak ke arah kaki pelaku,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan perawan di RS Bhayangkara, pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) buah baju dan celana yang di gunakan pelaku sewaktu melakukan aksinya dan 1 (satu ) lembar surat keterangan Leasing PT Summit Oto Finance berikut Foto copy BPKB,” tandasnya.(wik/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles