29 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Besok, Timsus Polri Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir Yosua

Medancyber.com – Tim khusus (Timsus) Polri bakal mengumumkan perkembangan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8) besok.

Pengumuman tersebut juga berkaitan dengan penetapan satu tersangka baru dalam insiden maut yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan hal tersebut baru bisa disampaikan usai tim penyidik melakukan gelar perkara.

Lebih lanjut, Agus mengatakan sedianya pengumuman tersebut akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan Tim Khusus,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Buru Begal Sadis yang Cangkul Kepala Ibu Hamil di Sumut

Kendati demikian, Agus enggan membeberkan lebih lanjut siapa sosok baru yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Dirinya hanya mengatakan kasus tersebut akan disampaikan secara tuntas.

“Insyaallah tuntas,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Selain itu, Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga:  Fraksi Partai Gerindra: Ada 6 Permasalahan Dihadapi Pelaku UMKM di Kota Medan

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.

Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Selain itu, Mabes Polri memutuskan menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J

Baca Juga:  Skema Proyek Jalan Terungkap! Begini Cara Topan Ginting Atur Permainan Hingga Terjerat KPK

Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut. Namun Polri belum menetapkan Sambo sebagai tersangka.(cnni/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles